JAKARTA, iNews.id -Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin membacakan pleidoinya di persidangan pada Jumat (3/2/2023) ini. Dia mengakui gagal mengatasi ketakutannya dan hanya memilih diam dalam peristiwa kematian Brigadir J.
"Saya menyadari saya gagal mengatasi ketakutan saya, saya salah karena telah membiarkan kekuatan yang tak baik menekan mental saya dan mengancam menguasai akal sehat sehingga saya tak bisa melangkah maksimal dan saya hanya bisa memilih diam pada saat itu," ujar Arif menangis di persidangan, Jumat (3/2/2023).
Awalnya, tangis Arif Rachman pecah saat dia meminta maaf kepada Keluarga Besar dan Institusi Polri. Dia mohon maaf pada junior dan kawannya.
"Kepada Institusi Polri, para senior sekaligus guru yang telah mendidik, membimbing dan mengayomi saya sejak awal karier. Saya tahu bagaimana perasaan kecewa," tutur Arif sambil menangis terisak-isak.
Arif juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang merasa terpukul dan kecewa dengan peristiwa ini. Dia menyadari dia gagal mengatasi ketakutannya itu.
"Saya menghaturkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Majelis Hakim karena telah mendorong saya, membimbing saya dengan pertanyaan demi pertanyaan, membesarkan hati saya dalam persidangan, sehingga saya bisa memiliki keberanian," kata Arif menangis kembali.