JAKARTA, iNews.id – Pemerintah tengah merancang dana kelurahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Program tersebut disebut-sebut usulan pemerintah daerah dan kelurahan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, tidak pernah ada pembahasan mengenai dana kelurahan selama menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Engga ada, saya waktu jadi wagub dana kelurahan itu tidak pernah dibahas,” kata Sandi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
Dia mengaku belum pernah mendapat laporan terkait dana kelurahan di DKI selama menjadi wagub. Namun, dia tidak mengetahui apakah pembahasan dana kelurahan dibahas di tingkat Asisten Pemerintahan atau Sekretaris daerah (Sekda).
“Saya belum tahu, tapi tidak pernah dilaporkan mengenai dana kelurahan itu kepada saya sebagai wagub waktu itu. Jika ada pembicaraan itu, mungkin tidak melibatkan saya sebagai wagub,” ujar dia.
Sandi menuturkan, dirinya akan sangat mengapresiasi pemerintah jika memang pengalokasian dana kelurahan murni untuk membantu masyarakat, bukan karena menjelang Pemilu 2019.
“Selama program itu untuk kemaslahatan masyarakat, membantu masyarakat, kita di akar rumput tentunya, kita berikan apresiasi dan berprasangka baik saja,” ucap Sandi.