Satgas Covid-19: Prinsipnya PPKM dan PSBB Sama

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, secara esensi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) masyarakat memiliki kesamaan. Seperti diketahui pada awal pandemi pemerintah sempat memberlakukan PSBB.

Kemudian pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021, pemerintah memberlakukan PPKM. Kemudian pemerintah melakukan perpanjangan PPKM dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari.

“Saya ingin menyampaikan bahwa pada prinsipnya esensi program pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB adalah sama,” katanya saat konferensi pers, Selasa (2/2/2021)

“Karena keduanya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang mengklasifikasi jenis pembatasan kegiatan menjadi karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit, dan pembatasan sosial berskala besar,” ujarnya.

Dia menyebut, untuk PPKM mengakomodasi penerapan kebijakan pembatasan wilayah tapi spesifik di daerah dengan parameter yang telah ditetapkan pemerintah.

“Namun spesifik ke daerah yang masuk ke dalam pertimbangan khusus dengan empat parameter nasional dan langsung bertanggung jawab di bawah pimpinan daerah,” ucapnya.

Dia kembali menyampaikan, PPKM diharapkan bertujuan menurunkan angka kasus aktif dan meningkatkan angka kesembuhan. Namun, hal ini akan efektif jika semua masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

57 tahun lalu

Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Terbanyak di Bali

57 tahun lalu

PPKM Dihapus, BEI Kembali Buka Main Hall Bursa untuk Publik Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Targetkan 70.000 Penumpang Harian di 2023, MRT Minta Kemenhub Buka Pembatasan Kuota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal