Satgas Covid-19 Terbitkan SE, Kegiatan Keramaian Wajib Vaksinasi Booster Covid-19

Binti Mufarida
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin booster. (FOTO: iNews/JUHPITA MEILANA).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru. Salah satunya mengatur kegiatan keramaian wajib vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Satgas sudah mengeluarkan Surat Edaran bahwa untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga. Jadi dikaitkan dengan izin keramaian,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers secara virtual, Senin (4/7/2022).

Selain itu, Airlangga juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengingatkan agar Aplikasi PeduliLindungi terus diperketat untuk monitoring kegiatan masyarakat. 

“Jadi tidak boleh kendor karena beberapa tempat termonitor agak kendor. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi, jadi pandemi belum usai,” tegasnya.

Apalagi, kata Airlangga dari monitoring di lapangan saat ini kegiatan masyarakat ketika masuk mal ataupun restoran tidak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

“Kita lihat di beberapa mal, tidak seketat sebelumnya. Jadi saya memonitor di beberapa Mal dan beberapa kegiatan itu aplikasinya barcode-nya ada, tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan, nah ini yang saya pikir udah menjadi catatan dan juga di yang utamakan ke mal, ke restoran, sekolah bioskop dan yang lain itu harus tetap diperketat dan apabila di luar pun kalau jaraknya dekat itu silakan menggunakan masker,” katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
27 hari lalu

Mulai Minggu Ini, Gen Alpha Jaksel Akan Disuntik Vaksin Dengue

Health
2 bulan lalu

Penyebab Campak Bisa Mematikan, Dokter: Tidak Vaksin MR

Nasional
5 bulan lalu

Covid-19 Kembali Muncul, Pakar UB Beberkan Fakta dan Tips Aman

Nasional
5 bulan lalu

6 Warga Jabar Terpapar Covid-19, Dinkes Siapkan Vaksinasi Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal