Satu Jam Diperiksa, Luhut Ingin Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Lanjut ke Pengadilan 

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (27/9/2021). Pemeriksaan terkait laporan terhadap Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidianti dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pemeriksaan berlangsung satu jam. Dia mengatakan, akan mengikuti semua proses hukum termasuk melakukan mediasi. Selain itu dia juga memastikan, tidak mengambil jalur damai dan akan membawa kasus tersebut hingga ke pengadilan. 

"Jangan sekali-kali kita berlindung di balik kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang. Saya tidak akan berhenti, saya mau buktikan bahwa saya benar. Nanti dipengadilan kita lihat," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Seleb
22 hari lalu

Begini Respons Bigmo usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Seleb
24 hari lalu

Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Kuliner
1 bulan lalu

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal