Sebagian Siswa Masuk, KPAI Soroti Masalah Protokol Kesehatan di Sekolah

Antara
KPAI. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 74 persen satuan pendidikan atau sekolah di sebagian wilayah di Tanah Air hingga kini belum membentuk tim Gugus Tugas Covid-19 dengan surat keputusan kepala sekolah.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan KPAI di sejumlah daerah tersebut, baru 26 persen satuan pendidikan yang telah membuat tim Gugus Tugas Covid-19.

"Dari hasil pengawasan 27 sekolah, sebanyak 74 persen satuan pendidikan belum membentuk tim Gugus Tugas Covid-19," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Secara umum, dari sejumlah sekolah yang didatangi tersebut, rata-rata telah menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan bagi anak didik. Hanya saja jumlah atau ketersediaannya belum sebanding dengan rasio siswa.

Kemudian ada juga sekolah yang tidak membuat atau membangun wastafel baru dan menganggap tempat wudhu sebagai tempat cuci tangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
11 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
15 hari lalu

Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Nasional
21 hari lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Nasional
22 hari lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal