Sebarkan Hoaks, Ini Pernyataan Kontroversial Dokter Lois 

Puteranegara Batubara
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut pernyataan dr Lois merupakan berita bohong (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Lois ditangkap polisi karena menyebarkan hoaks. Ada pernyataan kontroversial yang menjadi pertimbangan polisi bertindak tegas.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan pernyataan itu beredar di media sosial dan membuat kegaduhan.

"Di antaranya postingannya 'korban meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam'," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Polisi mengamankan barang bukti terkait penangkapan dr Lois. Salah satunya tangkapan layar atau screenshot pernyataannya di media sosial tersebut. 

"Barang bukti diamankan berupa screenshot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Ramadhan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
1 bulan lalu

Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran, Diikuti 74 Tahfiz

Nasional
3 bulan lalu

Divisi Humas Polri Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Affan Kurniawan

Nasional
4 bulan lalu

80 Tahun Kemerdekaan RI, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Quran bersama 80 Hafiz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal