Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Djoko Tjandra Akan Ditetapkan sebagai Tersangka Penyuapan

Muhammad Fida Ul Haq
Penampakan Djoko Tjandra saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Foto: Instagram Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap pelarian hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/2020).

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk melakukan penangkapan. Posisi Djoko Tjandra sudah diketahui siang tadi.

"Bapak presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko dimana berada dan untuk dituntaskan. Atas perintah tersebur kepada bapak kapolri membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdanakesuma, Kamis.

Sumber iNews.id menyebutkan Djoko Tjandra akan ditahan terlebih dahulu di Bareskrim sebagai tersangka penyuapan. Setelah menjalani proses pemeriksaan, selanjutnya Djoko Tjandra akan diserahkan ke Kejaksaan sebagai narapidana dan buron.

Sigit berjanji akan terbuka terkait proses hukum Djoko Tjandra. Dia mengatakan akan mempertanggung jawabkan proses hukum ke publik.

"Selanjutnya kita akan terus melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan secara tuntas untuk bisa kita pertanggungjawabkan kepada publik, kepada masyarakat," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Seleb
4 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal