Sederet Pelanggaran Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait Buronan Djoko Tjandra

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengembangkan dugaan pelanggaran pidana terkait kasus surat jalan buronan Djoko Tjandra yang menjerat Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Saat ini Prasetijo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, kondisi kesehatan Prasetijo belum pulih dan tengah ditangani oleh tim kesehatan Polri. Pendalaman oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan kembali dilanjutkan setelah kondisi Prasetijo membaik.

"Tunggu hasil sidangnya nanti, kan masih sakit, belum lengkap berita acarannya," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Dia menyampaikan, sejumlah kesalahan Prasetijo, yaitu pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri Nomor 2 Tahun 2016. Kemudian, Prasetijo dinilai terbukti melampaui kewenangan yang telah diberikan oleh Kapolri.

"Yang jelas yang bersangkutan kan kalo sesuai rencana, memang yang pertama kenakan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi," ucapnya.

Bahkan, kata dia Prasetijo secara terang-terangan memalsukan data dengan menjadikan Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus Bank Bali sebagai tenaga ahli kepolisan.

"Yang bersangkutan tidak dalam porsinya menangani ini. Membuat surat palsu. Tidak ada Djoko Tandra sebagai konsultan Bareskrim," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
31 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
31 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal