JAKARTA, iNews.id - Peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember dirayakan dengan penuh antusias setiap tahunnya. Namun, masih banyak yang belum tahu sejarah singkat Hari Ibu.
Dikutip dari buku 'Sejarah Organisasi Perempuan Indonesia 1928-1998' karya Mutiah Amini, penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu nasional terjadi pertama kali di Kongres Perempuan Indonesia Ketiga.
Dalam kongres tersebut disepakati lahirnya PPI atau Perikatan Perempuan Indonesia. Bersamaan dengan itu, dipilih lah tanggal 22 Desember sebagai tonggak persatuan perempuan mulai terbentuk.
Alasan pemilihan tanggal 22 Desember karena para perempuan Indonesia mulai sadar akan keadaan, kewajiban, dan juga kedudukannya di Tanah Air.
Lebih lanjut, guna memastikan Hari Ibu tanggal 22 Desember diperingati secara serentak, dibentuklah Komite Hari Ibu pada 17 Desember 1939. Komite tersebut terdiri dari beberapa organisasi.
Adapun, organisasi yang dimaksud adalah Pasundan Istri Jakarta, Persatuan Kaum Ibu Minangkabau, Pasundan Istri Jatinegara, Serekat Istri Jakarta, Istri Indonesia Jakarta, hingga Perempoean Isteri Pegawai Boemipoetera (PPIB).
Hari Ibu Nasional tidak termasuk ke dalam hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, Hari Ibu tanggal 22 Desember yang jatuh pada Rabu mendatang tidak termasuk hari libur. Namun, masyarakat tetap bisa merayakannya dengan penuh suka cita.