JAKARTA, iNews.id – Sejarah Hari Santri 2021 tidak lepas dari perjuangan para santri melawan dan mengusir penjajah. Hal ini menjadi lahirnya Resolusi Jihad yang difatwakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Fatwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari menjadi pelecut semangat santri dalam melawan penjajah. Dengan slogan Hubbul Wathan Minal Iman (Cinta Tanah Air bagian dari Iman) santri dan kiai dengan gigih berperang melawan penjajah meski bersenjatakan apa adanya.
Banyak santri yang meninggal dalam pertempuran dengan penjajah Belanda yang membonceng tentara Sekutu (Inggris), termasuk santri yang membunuh Brigjen Mallaby, yakni seorang santri dari Pesantren Tebuireng bernama Harun. Perjuangan santri kemudian diakui pemerintah dengan menetapkan pada 22 Oktober sebagai Hari Santri yang dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi), Agus Sunyoto mengatakan, pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) melawan tentara sekutu merupakan seruan jihad dari pimpinan Nahdlatul Ulama(NU) kala itu, yakni Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari.
Agus menyampaikan bahwa Mbah Hasyim Asy’ari selaku pendiri NU, menerbitkan Fatwa Jihad Fi Sabililillah kepada para Nahdliyyin dan umat Islam secara keseluruhan. Fatwa yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 tersebut, lanjut Agus, juga merupakan Resolusi Jihad Fi Sabililillah kepada jajaran Pemerintah Indonesia di Surabaya dan sekitarnya untuk bersiap melawan serangan Sekutu.
Agus mengungkapkan, Resolusi Jihad tersebut tidak ditulis dalam sejarah karena jihad itu ibadah. Pemahaman bahwa jihad itu ibadah, membuat seruan tersebut disambut oleh seluruh masyarakat, baik itu di Jatim maupun di daerah-daerah lain.