Sejarah Pemilu Pertama di Indonesia di Tahun 1955, Seperti Apa?

Tika Vidya Utami
Pemilu Pertama di Indonesia (Dok. Kemdikbud)

JAKARTA, iNews.id - Pemilu merupakan salah satu tolok ukur negara demokrasi. Sebagai negara demokrasi, Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan saat NKRI masih berusia 10 tahun, tepatnya pada tahun 1955.

Sejarah Pemilu di Indonesia

Sebenarnya, pemerintah sudah berkeinginan menyelenggarakan Pemilu pada 1946, berdasarkan Maklumat X (Maklumat Wakil Presiden) yang terbit pada 3 November 1945. Namun, karena situasi negara tidak stabil dan belum ada perundang-undangan mengenai Pemilu, Indonesia baru dapat melaksanakan Pemilu pada tahun 1955.

Pemilihan umum pertama di Indonesia terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno itu dilaksanakan dengan 2 tahapan. Tahap pertama pada tanggal 29 September 1955, untuk memilih anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan tahap kedua pada 15 Desember 1955,untuk memilih anggota Konstituante.
  
Dasar hukum pelaksanaan Pemilu 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota DPR. Dengan asas jujur, umum, berkesamaan, rahasia, bebas, serta langsung, Pemilu 1955 menerapkan sistem proporsional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KTT APEC 2025, Prabowo bakal Sampaikan Gagasan Pembangunan Kawasan Asia-Pasifik

Internasional
2 hari lalu

PPI Taiwan Lantik Pengurus Baru, Fokus Songsong Indonesia Emas 2045

Nasional
5 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
8 hari lalu

3 Jalur Penerbangan Indonesia-Arab Saudi dari Jakarta, Catat Rute dan Maskapainya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal