Sejumlah Kepala Daerah Temui Komisi X DPR Sampaikan Keluhan Perekrutan PPPK

Nur Khabibi
Ilustrasi Guru PPPK (iNews/Saladin Ayyubi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah kepala daerah di Indonesia. Agenda yang dibahas yakni perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Salah satu kepala daerah yang hadir di Gedung Nusantara I, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan perekrutan guru tidak tetap (GTT) menjadi PPPK menemui sejumlah persoalan. Menurutnya, harus segera ada kebijakan strategis.

"Kaitannya dengan yang sudah dinyatakan lulus nomor induk PPPK-nya belum terselesaikan," kata Joko saat ditemui MNC, Senin (4/4/2022).

Selain itu, menurut Joko, yang paling krusial adalah peserta yang dinyatakan lulus P1, P2, dan P3 belum mendapatkan formasi.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka kuota hingga 1 juta guru PPPK bagi guru honorer . Mendikbud mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Kamis (11/2/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

1 hari lalu

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

2 hari lalu

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tangani Karhutla: Rakyat Sesak Napas!

2 hari lalu

Effendi Gazali Ungkap 3 Partai Buka Peluang Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Ijazah Gibran, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal