Sekum Muhammadiyah Minta Kasus Pencabulan Mas Bechi Tak Dikaitkan Anak Kiai

Martin Ronaldo
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di JIEP Jakarta Timur. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta kasus pencabulan di Jombang Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi tak dikaitkan dengan anak kiai. Semua kasus hukum memiliki kedudukan yang sama atau equality before the law.

"Ketika orang melakukan perbuatan melanggar hukum harus dilepaskan dari atribut-atribut misalnya jangan karena anak kiai atau anak tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya. Karena sesuai dengan hukum di negara kita semua itu sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan atau istilahnya equality before the law," katanya kepada wartawan di JIEP Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022).

Dia juga meminta kasus pencabulan tersebut tidak dikaitkan dengan organisasi apa pun dan anaknya siapa. 

"Tolonglah jangan dikaitkan dia (Mas Bechi) dari organisasi apa, orang apa, anaknya siapa atau dia punya jabatan apa tapi dia sebagai warga negara atau masyarakat Indonesia," terangnya.

Tak hanya itu, dia juga berharap kasus tersebut tidak ditarik ke luar masalah hukum agar tidak melebar ke mana-mana. 

"Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian isu publik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Mendikdasmen Buka Opsi PJJ di Daerah Terdampak

19 hari lalu

Prabowo Bertolak ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar ke-35 NU

23 hari lalu

Momen Gus Hasib Cocoklogi Angka 8 di Muktamar ke-35 NU: Ini Muktamarnya Pak Prabowo

23 hari lalu

Momen Prabowo Sungkem ke KH Nurul Huda Djazuli saat Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal