JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menunjukkan buku sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/11/2018) siang. Buku berjudul Membangun Ghirah Kajian Keislaman itu merupakan hasil karya Idrus selama menjalani penahanan KPK.
Sekjen Partai Golkar non-aktif itu mengaku membuat buku setelah mengikuti kajian di Masjid At Taubah Guntur, Jakarta.
“Jadi, di sana itu ada kajian saya buat buku itu,” kata Idrus di Gedung KPK, Jumat (16/11/2018).
Buku setebal lebih dari 100 halaman itu berisikan sejumlah pemikiran Idrus dalam menghadapi masalah hidup. Menurut dia, tujuan dari dibuatnya buku itu untuk memotivasi pembaca menghadapi masalah karena ada petunjuk-petunjuk menghadapi dengan cara pandang Islam.
“Bagaimana sejatinya seorang yang menghadapi ujian, menghadapi perjalanan hidup, bagaimana sikap kita sebagai seorang Islam,” ucap dia.
Idrus sendiri datang ke Gedung KPK untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. “Hari ini saya diperiksa sebagai tersangka,” ujar Idrus.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Idrus Marham, mantan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budiautrisno Kotjo, dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Tersangka Idrus dan Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari Johannes Budisutrisno Kotjo senilai Rp4,75 miliar.