Selesai Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara, 5 Mantan Petinggi FPI Bebas

Riezky Maulana
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) saat menjalani persidangan perkara kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Lima mantan pengurus Front Pembelaan Islam (FPI) bebas dari tahanan, Rabu (6/10/2021). Lima orang itu sebelumnya berstatus narapidana dalam kasus pidana karantina kesehatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lima orang tersebut, Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi. Mereka keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim siang ini.

"Iya benar sudah keluar rutan semuanya. Keluar rutan sekitar jam 11-an," ujar salah satu anggota tim penasihat hukum, Ichwan Tuankotta di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Megapolitan
3 bulan lalu

Pemuda Perindo Rayakan Hari Anak Nasional Bareng Warga Petamburan Jakpus

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang

Nasional
4 bulan lalu

Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Ricuh, 2 Massa Bentrok Berujung 5 Orang Luka

Nasional
7 bulan lalu

Wamenaker Immanuel Ebenezer Dapat Pesan dari Habib Rizieq saat Halalbihalal, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal