Selesai Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara, 5 Mantan Petinggi FPI Bebas

Riezky Maulana
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) saat menjalani persidangan perkara kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Lima mantan pengurus Front Pembelaan Islam (FPI) bebas dari tahanan, Rabu (6/10/2021). Lima orang itu sebelumnya berstatus narapidana dalam kasus pidana karantina kesehatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Lima orang tersebut, Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi. Mereka keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim siang ini.

"Iya benar sudah keluar rutan semuanya. Keluar rutan sekitar jam 11-an," ujar salah satu anggota tim penasihat hukum, Ichwan Tuankotta di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
14 hari lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Nasional
24 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Nasional
24 hari lalu

Habib Rizieq Soroti Materi Mens Rea Pandji: Hina Alquran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal