JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal memulangkan buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) ke negara asalnya. Mitsuhiro diduga terjerat kasus penyelewengan dana pandemi.
Ditjen Imigrasi saat ini sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk memulangkan Mitsuhiro Taniguchi (MT).
"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk proses pemulangan warga negara Jepang tersebut ke negara Jepang," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, Rabu (8/6/2022).
Gede Surya Mataram menjelaskan, paspor Mitsuhiro Taniguchi telah dicabut.
"Pada saat itu atase kepolisian dan atase pertahanan yang mencari warga negara Jepang atas nama inisialnya MT yang menyatakan bahwa paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang," katanya.
Selanjutnya, Ditjen Imigrasi mendapat informasi bahwa Mitsuhiro Taniguchi ternyata berada di Lampung. Mitsuhiro Taniguchi berhasil diamankan pada Selasa, 7 Juni 2022, pukul 22.30 WIB.
"Pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022, tepatnya pukul 22.30 WIB, kami mendapatkan laporan bahwa warga negara Jepang yang sedang dicari tersebut diamankan oleh jajaran Keimigrasian Lampung bersama Polsek Tegalrejo untuk dibawa ke Jakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi," katanya.