Selidiki Asal Aset Tersangka Suap Pesawat Garuda, KPK Periksa 2 Saksi

Okezone
Gedung KPK lama (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik asal-usul aset tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, dari Airbus SAS dan Rolly Royce Plc untuk Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HS). KPK menelisik aset milik Hadinoto lewat dua saksi yang diperiksa hari ini. 

Dua saksi yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah, yakni pihak swasta, Sri Endang Nurliana dan seorang notaris, Irfan Mediawan. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan HS. 

“Penyidik mengkonfirmasi adanya pembelian aset-aset milik tersangka HS," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/4/2020).

Awalnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap enam saksi pada hari ini. Namun, hanya dua saksi yakni Sri Endang Nurliana dan Irfan Mediawan yang memenuhi panggilan pemeriksaan. 

Sementara empat saksi lainnya yakni, Pensiunan Pegawai PT Garuda Indonesia, Agus Wahjudo; dua Staf PT Almaron Perkasa, Heni Febrian dan Catarina Niken Saraswati; serta pihak swasta, Rullianto Hadinoto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
9 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
10 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
11 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal