Sembilan Orang Masih Hilang, BNPB Tambah Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Semeru

Kiswondari
BNPB menambah masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur untuk mencari sembilan korban hilang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan hingga kini ada 46 orang meninggal dunia dan sembilan lainnya hilang akibat erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur. Oleh sebab itu BNPB menambah masa tanggap darurat selama 14 hari.

Hal itu disampaikan Suharyanto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

"Kami tambah lagi tanggap daruratnya 14 hari untuk terus mencari korban yang hilang ini," ujarnya.

Menurutnya, tim evakuasi BPBD Kabupaten Lumajang saat ini menuju lokasi sektoral Candipuro-Pronojiwo untuk melakukan pemantauan. Selain itu petugas di lapangan terus melakukan sterilisasi lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru.

"Tanggal 4 Desember 2021 pukul 15.10 WIB masyarakat dan para penambang yang beraktivitas di aliran DAS Mujur dan Curah Kobokan sudah diimbau untuk naik dan tidak melakukan aktivitas di aliran sungai. Pada pukul 15.20 WIB, pos pengamatan Gunung Semeru di Gunung Sawur menyatakan bahwa teramati adanya guguran awan panas dengan  mengarah luncur ke Besuk Kobokan dengan kondisi gunung tertutup kabut dan debu vulkanik," kata Suharyanto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

BNPB Targetkan Warga Gayo Lues Tak Lagi Tinggal di Tenda Pengungsian Sebelum Lebaran

Nasional
16 hari lalu

Waspada! Hujan Deras Intai Sejumlah Wilayah hingga Sepekan ke Depan

Nasional
16 hari lalu

Geger Fenomena Tanah Bergerak di Sukabumi, 20 Rumah Rusak

Nasional
22 hari lalu

BNPB: Banjir Dominasi Bencana 21–22 Februari, Ratusan Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal