JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Maulana Indraguna Sutowo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suami dari artis Dian Sastrowardoyo itu sempat absen dari panggilan sebelumnya.
Pantauan di lokasi, Maulana sudah berada di dalam Gedung KPK. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat rolls-royce pada PT Garuda Indonesia.
Maulana akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. KPK memandang kesaksian Maulana diperlukan, karena posisinya sebagai Direktur PT Mugi Rekso Abadi.
Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Emirsyah Satar. Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk Soetikno Soedarjo," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia, Norma Auli, Ketua Tim Pengadaan ATR Citilink, Widi Wiratmoko dan karyawan BUMN, Friatma Mahmud.
Emirsyah Satar diduga menerima fee senilai 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar Amerika. Emir juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar Amerika dari Beneficial Owner Connaught International, Soetikno Sudardjo.