Siap Kelola 26.000 Ha Lahan Tambang, PBNU Resmi Dirikan Badan Usaha 

Binti Mufarida
Ketua PBNU Gus Yahya menjelaskan bahwa pihaknya siap mengelola 26.000 lahan tambang di Kalimantan (Foto: iNews.id/Binti)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan PBNU akan mengelola 26.000 hektare lahan tambang di Kalimantan. Kini, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
 
“Jadi yang sudah di luar sekarang itu adalah WIUPK, jadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus karena ini merupakan kebijakan yang khusus diberikan untuk ormas-ormas. Dan kami kan juga mendapatkan koordinat wilayahnya, itu ada sekitar 25.000-26.000 hektare di Kalimantan Timur. Baru itu yang keluar,” ujar Gus Yahya saat Konferensi Pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2024).
 
Gus Yahya menjelaskan, saat ini izin eksplorasi masih dalam proses dan persyaratan, seperti studi lingkungan, serta persetujuan administratif lainnya harus dilengkapi terlebih dahulu.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini PBNU telah membentuk badan usaha berbasis koperasi untuk mengelola lahan tambang. Badan usaha ini bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara yang didirikan khusus untuk mengelola tambah di mana struktur saham dimiliki sepenuhnya oleh koperasi milik PBNU. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 hari lalu

Jusuf Hamka Diduga Rugikan Rakyat Rp27,6 M, Warga Cilincing: Kami Sudah Pernah Menemuinya, tapi Belum Beres

30 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

1 bulan lalu

PBNU Umumkan Jajaran Pengurus Periode 2026-2031: Gudfan Arif Sekjen, Gus Ipul Waketum

1 bulan lalu

Gus Ipul Somasi 3 Orang yang Tuding Uang Hasil Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal