Sidak ke Lapas Kerobokan Bali, Ditjenpas Temukan Narkoba hingga Miras

Nur Khabibi
Ditjenpas melakukan sidak ke Lapas Kerobokan, Bali (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Peredaran narkoba kembali ditemukan di penjara. Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya digunakan untuk tempat pembelajaran bagi narapidana malah dijadikan lokasi mengonsumsi barang haram.

Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Direktorat Pengamanan dan Intelejen (Ditpamintel) melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kerobokan, Bali. 

Juru Bicara Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya melakukan sidak pada 20 Mei 2026 dini hari.

"Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, HP, dan juga miras," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (22/5/2026). 

Setelah penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh di Lapas Kerobokan, Ditjenpas melapor dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali.

Polda Bali pun mengutus Direktur Narkoba dan tim serta kasat narkoba Polres jajaran Polda Bali untuk menerima aduan dan menerima penyerahan barang bukti dari Ditjenpas.

"Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, beserta Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

3 hari lalu

Indra Kenz Dijebloskan lagi ke Penjara! Dikurung di Lapas Tangerang

5 hari lalu

Ombudsman Ungkap Temuan Pungli Rp250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba, Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal