Sidak ke Lapas Kerobokan Bali, Ditjenpas Temukan Narkoba hingga Miras

Nur Khabibi
Ditjenpas melakukan sidak ke Lapas Kerobokan, Bali (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Peredaran narkoba kembali ditemukan di penjara. Lembaga pemasyarakatan yang seharusnya digunakan untuk tempat pembelajaran bagi narapidana malah dijadikan lokasi mengonsumsi barang haram.

Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Direktorat Pengamanan dan Intelejen (Ditpamintel) melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kerobokan, Bali. 

Juru Bicara Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pihaknya melakukan sidak pada 20 Mei 2026 dini hari.

"Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, HP, dan juga miras," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (22/5/2026). 

Setelah penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh di Lapas Kerobokan, Ditjenpas melapor dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali.

Polda Bali pun mengutus Direktur Narkoba dan tim serta kasat narkoba Polres jajaran Polda Bali untuk menerima aduan dan menerima penyerahan barang bukti dari Ditjenpas.

"Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, beserta Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidak ke Lapas Cibinong Diduga Dihalangi, Ombudsman dan Ditjenpas Beda Penjelasan

57 tahun lalu

Ombudsman Klaim Dihalangi Petugas saat Sidak ke Lapas Cibinong, Ditjenpas Buka Suara

57 tahun lalu

134 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Riau hingga Lampung

57 tahun lalu

Kursi Wamen Imipas Belum Diisi usai Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Kata Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal