Sidang E-KTP Hadirkan Keponakan Setnov dan Adik Mantan Mendagri

Richard Andika Sasamu
Ilustras, sidang perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghadirkan sejumlah saksi. Mereka, yaitu sejumlah pengusaha money changer, Riswan alias Iwan, Nunuy Kurniasih, Yuli dan Hira.

Para pengusaha itu diduga digunakan jasanya untuk menyalurkan uang dari Johannes Marliem ke terdakwa Setya Novanto atau dikenal Setnov melalui Made Oka Masagung. Saksi lainnya yang dihadirkan, yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakan Setya Novanto) dan Azmin Aulia yang merupakan adik mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

"Kenal sebagai saudara, beliau (Setya Novanto) paman saya," ujar Irvanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Irvanto sendiri dalam perkara tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat sebagai perantara penerimaan uang dari dana e-KTP. Sementara Azmin Aulia diduga berperan menerima aliran dugaan korupsi e-KTP dengan bayaran satu unit ruko di daerah Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III.

Ruko dan tanah itu diduga untuk Gamawan Fauzi yang disamarkan dengan cara seolah-olah telah terjadi jual beli dengan Paulus Tannos. Saksi berikutnya yang dihadirkan pula dalam sidang hari ini,  Kepala Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi, eks PNS Kemendagri Rudi Indarto, dan Dirut PT LEN Wahyudin Bagenda. Ada juga staf Kemendagri Indah Lestari dan Direktur operasional PT Golden Syarifin Seruni.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
3 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
3 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
3 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal