Sidang Ricky Rizal Hari Ini, Kuasa Hukum Hadirkan 2 Saksi Ahli Pidana

Ari Sandita Murti
Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ricky Rizal pada Rabu (4/1/2023) hari ini. Pada sidang kali ini, kubu Ricky bakal menghadirkan 2 ahli hukum pidana.

"Untuk sidang hari ini ada Dr Firman Wijaya dan Dr Solahudin," ujar pengacara Ricky Rizal, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Firman Wijaya merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana, sedangkan Solahudin ahli hukum pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya.

Pada persidangan sebelumnya, kubu Ricky menghadirkan ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia, Nathanael Elnadus Johanes Sumampouw.

Ricky Rizal didakwa ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ricky terlibat pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
5 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
2 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal