Sidang Tipikor Setnov Diskors Tiga Kali

Felldy Aslya Utama
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Sidang tipikor dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto atau bisa disapa Setnov diskors yang ketiga kalinya. Sidang diskors karena memasuki waktu ibadah salat Magrib.

Majelis Hakim Tipikor menyatakan sidang diskors ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan. Hakim menyatakan anggotanya akan melaksanakan salat.

"Maaf saya potong, untuk pembacaan dakwaan diskors sementara karena dua anggota saya tadi melapor bahwa belum melakukan ibadah," ujar  Hakim Yanto, di ruang sidang PN. Jakpus, Rabu (13/12/2017).

Mendengar pernyataan hakim, JPU kemudian berhenti membacakan dakwaan. Sidang akan dilanjutkan setelah waktu salat Magrib.

"Pembacaan dakwaan kami skors sampai pukul 18.30 WIB untuk melaksanakan ibadah," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Pleno Golkar Bahas Perkembangan Sidang Perdana Tipikor Setnov

Nasional
8 tahun lalu

Sebelum Pembacaan Dakwaan, Setnov Mual Izin ke Toilet

Nasional
8 tahun lalu

Sempat Dimulai, Sidang Tipikor Setnov Diskors Lagi

Nasional
8 tahun lalu

Wajah Pucat Setya Novanto Warnai Jalannya Sidang Perdana Tipikor

Nasional
8 tahun lalu

Sidang Tipikor Ditunda Sementara, Sejumlah Orang Orasi Dukung Setnov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal