Sidik Kasus Gratifikasi di Jambi,KPK Periksa 3 Saksi dari Swasta

Richard Andika Sasamu
Penyidik KPK terus mendalami kasus gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. (Foto: iNews.id/ Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari pihak swasta dan wiraswasta dalam penyidikan kasus gratifikasi proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Ketiga orang yang diperiksa sebagai saksi adalah Direktur Utama PT Swaranusa Joe Fandy Yusman alias Asiang, Andi Putra Wijaya dan Dedi Masyuni dari pihak wiraswasta.

"Ketiganya diperiksa dalam penyidikan kasus suap gratifikasi proyek-proyek Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017 sebagai saksi untuk tersangka Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi ARN (Arfan)," ujar Yuyuk Andriati selaku Plh Kabiro Humas KPK, Selasa (6/2/2018).

Arfan juga merupakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi yang diduga terlibat suap gratifikasi proyek diwilayahnya bersama Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Arfan dan Zumi diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sejumlah sekitar Rp6 miliar. Zumi hingga kini belum diperiksa penyidik sebagai tersangka sejak penetapan status hukumnya pada Jumat, 2 Februari 2018 lalu.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 November 2017, yang menangkap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Arfan, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.

KPK mengamankan uang Rp4,7 miliar dari total seharusnya Rp6 miliar yang diduga diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi agar mereka bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, sebab sebelumnya ada anggota DPRD yang berencana tidak hadir karena tidak adanya jaminan pemerintah provinsi.

Untuk memuluskan proses pengesahan RAPBD tersebut, diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai uang ketok palu anggaran dari pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan pemerintah provinsi Jambi.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
6 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
9 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
9 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Nasional
10 jam lalu

Breaking News: Eks Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal