Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

Binti Mufarida
Mensesneg Prasetyo Hadi (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menghormati proses hukum terhadap mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Pemerintah mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas. Saya kira demikian,” katanya.

Prasetyo menyatakan, pemberantasan korupsi merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya.

Menurutnya, Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola yang baik, serta melakukan pembenahan di lingkungan masing-masing.

“Dan di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan, bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

10 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal