JAKARTA, iNews.id - Pemerintah belum memutuskan mengenai perlu tidaknya larangan mudik Lebaran 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19). Pembahasan mengenai kebijakan tersebut masih dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (virus corona), Doni Monardo mengatakan, paling cepat keputusan tersebut ditentukan, Selasa (31/3/2020).
"Masalah mudik besok sore diputuskan tapi yang jelas tidak mungkin menolak saudara yang kembali ke kampung halaman," ujar Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, masyarakat yang telah lebih dulu mudik ke kempung halaman diharapkan menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. Karantina tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kalau setiap warga yang pulang ke kampung halaman sukarela berdiam diri di rumah dan membatasi fisik menghindari salaman, pelukan dan apa saja secara fisik berdekatan akan membantu sekali," katanya.