JAKARTA, iNews.id - Internal Partai Golkar kembali berpolemik soal musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk menganti Ketua Umum Setya Novanto (Setnov). Meskipun rapat pleno telah memutuskan tak ada munaslub sebelum putusan praperadilan Setnov, sejumlah elite dan kader muda menyerukan agar munaslub digelar hanya berlandaskan status tersangka Setnov.
Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengingatkan para kader partai beringin agar menghormati hasil pleno tersebut. Dia menegaskan, rapat pleno adalah keputusan tertinggi dan wajib ditaati.
"Tetap menunggu praperadilan karena itu adalah keputusan tertinggi. Jadi biasakan mengikuti cara berorganisasi yang sesuai AD/ART," ujar Ical di Jakarta, Jumat (1/12/2017).
Dia menjelaskan, munaslub dapat digelar sebelum putusan praperadilan jika tubuh Golkar kembali menggelar rapat pleno untuk menganulir keputusan sebelumnya. "Kalau kemudian partai mengadakan rapat pleno baru dan menganulir keputusan atau (menggelar) rapimnas, maka barulah keputusan itu tidak berlaku," katanya.
Sebelumnya, Rapat Pleno DPP Partai Golkar menyetujui Sekjen Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum Partai Golkar. Idrus akan memegang jabatan tersebut hingga keputusan praperadilan yang diajukan Setnov.
"Apabila gugatan Setya Novanto diterima, maka plt dinyatakan berakhir," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid dalam rapat pleno di kantor DPP Golkar, Selasa (21 November 2017).
Rapat pleno juga memutuskan, apabila gugatan Setnov gagal, maka plt bersama ketua harian dan rapat pleno akan menetapkan langkah selanjutnya, yakni meminta Setnov mengundurkan diri dari ketua umum Partai Golkar.
"Jika Setnov tidak mengundurkan diri, maka rapat pleno memutuskan munaslub (musyawarah nasional luar biasa)," kata Nurdin.