Soal SP3 Kasus Habib Rizieq, Menkumham: Tanya Penyidiknya

Felldy Aslya Utama
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidak tahu mengenai terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus chat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Dia juga mengaku belum mendapat kabar soal SP3 kasus tersebut dari pihak kepolisian.

"Sampai sekarang kita nggak tahu. Yang pasti, tanya lagi ke penyidiknya apakah sudah diterbitkan SP3 apa tidak. Biarlah ini urusan Pak Kapolri," katanya saat menghadiri open house Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Sabtu (16/6/2018).

Dia mengaku baru mengetahui hal tersebut dari pemberitaan yang dimuat di berbagai media. Sebagai perangkat penegakan hukum, dia belum mengetahui apa alasan yang membuat Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 kasus Imam Besar FPI tersebut.

"Itu ditanya Pak Kapolri aja, saya gak banyak informasi soal itu, biar pak Kapolri yang berikan info," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengklaim telah menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus chat yang ditangani Polda Metro Jaya. SP3 telah diantarkan dan diterima Habib Rizieq yang kini berada di Makkah, Arab Saudi.

”Dan polisi mengatakan atas dugaan itu tidak didapatkan bukti yang kuat, baik secara formil maupun materiil. Apabila dalam penyidikan tidak didapatkan bukti yang cukup, maka demi hak asasi manusia, demi hukum, penyidikan itu harus dihentikan dan ini yang dilakukan polisi,” kata Kapitra di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (15/6/2018).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Megapolitan
5 tahun lalu

Aktif Berdakwah di Penjara, Habib Rizieq Islamkan 2 Tahanan

Nasional
6 tahun lalu

Tak Hadiri Reuni 212, Rizieq Syihab: Kapan Cekal Saya Dihentikan

Nasional
6 tahun lalu

PA 212 Jawab Pernyataan Mahfud MD soal Surat Penangkalan Rizieq Syihab

Nasional
6 tahun lalu

Soal Pencegahan Habib Rizieq, Mahfud MD: Mana Suratnya? Coba Kasih ke Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal