Social Distancing Cegah Virus Korona, DPR Minta Pemerintah Libatkan TNI-Polri

Felldy Aslya Utama
Suasana sidang paripurna DPR RI usai masa reses, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR meminta pemerintah melibatkan TNI dan Polri terkait penerapan social distancing atau menjaga jarak aman dalam mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Terlebih, hal tersebut telah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, pengaturan social distancing sangat diperlukan mengingat dalam kondisi tertentu masyarakat bisa lupa atau bahkan abai dengan cara memperlambat penyebaran virus korona. Dengan jumlah personel TNI dan Polri yang besar dan menyebar di semua daerah, pengaturan social distancing dinilai bisa lebih efektif.

"Sebab, sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi atau sekadar mengimbau penerapan social distancing, tetapi implementasi di lapangan," kata Charles, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).

Politikus PDI-Perjuangan itu berpendapat, agar imbauan social distancing menjadi aksi dan tidak hanya sekadar imbauan, maka TNI bersama Polri diharapkan bisa hadir di tempat-tempat umum untuk memastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal satu meter.

Dengan hadirnya TNI dan Polri diharapkan bisa secara persuasif dan humanis mengatur antrean dan jarak warga di transportasi umum, pusat berbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya.

"Selain mengatur social distancing, Babinsa bersama Binmas di tingkat desa/kelurahan, juga bisa mencegah adanya kerumunan warga sambil memberikan laporan terkait penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Ujung tombak TNI dan Polri ini juga bisa dipakai untuk distribusi kebutuhan pokok, nantinya apabila diperlukan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Sebut Banyak yang Tak Suka Pemerintah: Kampanyekan Indonesia Chaos di Medsos

57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal