JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara di rumah dinas, Minggu (6/10/2019) malam. Bersama Agung, KPK juga menangkap dua kepala dinas dan seorang perantara.
Agung menjabat sebagai Bupati Lampung Utara periode 2014-2019. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Utara (Lampura) itu kemudian kembali memenangkan perebutan kursi bupati dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo.
Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Nasdem, Gerindra, PAN dan PKS ini berhasil meraih 162.426 suara atau 50,85%. Raihan itu mengalahkan dua calon lainnya.
Sebelum terpilih menjadi Bupati, Agung menjabat sebagai Camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Kariernya di pemerintahan diawali sebagai sekretaris lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Dia lahir di Kotabumi, 17 Agustus 1982 putra dari mantan Bupati Way Kanan dua periode 2000-2010, Tamanuri. Pada 2010, Agung pernah menjadi calon bupati Way Kanan untuk menggantikan ayahnya, namun gagal.
Pada saat mencalonkan diri, Agung masih berusia 27 tahun 10 bulan. Dia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bandar Lampung.