Sri Sultan HB X Dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubernur DIY 2022-2027 Hari Ini

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 hari ini, Senin (10/10/2022).(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 hari ini, Senin (10/10/2022). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta.

Rencana pelantikan itu dikonfirmasi Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

"Iya betul," katanya di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan usai penetapan oleh DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Presiden Jokowi juga akan melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada hari ini juga.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal