Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini

Puteranegara Batubara
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). Polri memastikan status polisi Ferdy Sambo langsung diputuskan hari ini juga. 

"Ya akan ditentukan hari ini juga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ujar Dedi.

Polri sebelumnya telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma'ruf Bripka Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa adu tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Prabowo Instruksikan Korve, Polri Bentuk Satgas ASRI

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
1 hari lalu

Habiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri: Harus Kita Kawal

Nasional
1 hari lalu

Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal