JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Kamis (20/10/2022). Keempat terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.
Menjelang sidang, kondisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih nampak sepi. Sebagian besar pengunjung didominasi oleh awak media.
Aparat keamanan dari pihak kepolisian pun terpantau belum tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya petugas keamanan sekuriti yang bersiaga di depan gerbang utama.
Setidaknya terdapat dua tenda dan satu unit TV yang disediakan oleh pihak pengadilan. Fasilitas itu ditujukan untuk menonton sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya masih terbilanh padat cenderung lancar.
Sebagai informasi, keempat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan kembali menjalani sidang pada Kamis (20/10/2022).
Adapun agenda sidang untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni mendengarkan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari JPU. Sementara Kuwat Ma'ruf dan Ricky Rizal yakni mengajukan eksepsi.