Suasana di PN Jaksel Jelang Sidang Lanjutan Ferdy Sambo

Achmad Al Fiqri
Suasana di depan PN Jakarta Selatan terpantau sepi, Kamis (20/10/2022) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Kamis (20/10/2022). Keempat terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.

Menjelang sidang, kondisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih nampak sepi. Sebagian besar pengunjung didominasi oleh awak media.

Aparat keamanan dari pihak kepolisian pun terpantau belum tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya petugas keamanan sekuriti yang bersiaga di depan gerbang utama.

Setidaknya terdapat dua tenda dan satu unit TV yang disediakan oleh pihak pengadilan. Fasilitas itu ditujukan untuk menonton sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya masih terbilanh padat cenderung lancar.

Sebagai informasi, keempat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan kembali menjalani sidang pada Kamis (20/10/2022).

Adapun agenda sidang untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni mendengarkan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi dari JPU. Sementara Kuwat Ma'ruf dan Ricky Rizal yakni mengajukan eksepsi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
9 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Seleb
13 hari lalu

Sule Absen di Sidang Penetapan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Ini Penyebabnya!

Megapolitan
17 hari lalu

Terungkap! Tembok Jebol Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Pasar Cipulir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal