YOGYAKARTA, iNews.id - Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat melakukan sujud syukur usai mendeklarasikan untuk kali ketiga sebagai presiden terpilih hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Namun, sujud syukur itu bukan merupakan ungkapan kemenangan, melainkan karena Pilpres 2019 berjalan lancar.
"Saya mengartikan sujud syukur itu pelaksanaannya secara umum kan sudah berjalan dengan lancar sehingga seorang calon presiden wajar kalau dari kelancaran itu kemudian sebagai insan beragama dilakukan dengan sujud syukur," kata Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/4/2019).
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menilai, sujud syukur menjadi tanpa dasar jika ditujukan untuk merayakan kemenangan, sedangka Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengeluarkan hasil penghitungan suara secara resmi.
"Kalau itu misalnya kesyukuran karena kelancaran wajar sekali. Syukuran kemenangan ukurannya apa, tunggu KPU," Busyro.
Kendati demikian, dia menambahkan, yang mengetahui makna dari sujud syukur itu adalah Prabowo sendiri. "Yang tahu persis apa yang dimaksudkan dalam sujud itu yang bersangkutan saya tidak mendengar berita-berita selebihnya, 'wong' namanya saja sujud syukur itu apa yang diucapkan beliau dalam rangkaian doa dengan sujud syukur itu," tuturnya.
Sebelumnya, capres nomor irut 02 Prabowo Subianto beserta sejumlah pendukungnya mengklaim kemenangan berdasarkan informasi data internal saat jumpa pers di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (17/4/2019) malam. Dalam deklarasi itu, Prabowo pun melakukan sujud syukur.