JAKARTA, iNews.id – Syafril Nasution dari MNC Group terpilih sebagai Ketua Anggota ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) periode 2019–2022. Syafril dalam Rapat Umum Anggota ATVSI di Jakarta, Kamis (7/11/2019) lalu. Sebelumnya jabatan ketua umum ATVSI dipegang oleh Ishadi SK dari Grup Transmedia yang berakhir masa kepengurusannnya pada November 2019.
Tanpa menunggu lama, Syafril langsung menyusun formatur kepengurusan ATVSI yang baru dengan mengangkat Neil R Tobing dari Grup Viva sebagai wakil ketua I; Don Bosco Selamun dari Metro TV sebagai wakil ketua II; Gilang Iskandar dari Grup Emtek sebagai sekretaris jenderal, dan CH Suswati Handayani dari Grup Transmedia sebagai bendahara. Selain itu, Syafril juga menunjuk beberapa ketua bidang untuk membantu kelancaran tugas pengurus ATVSI.
“Pengurus baru telah dipilih dari orang-orang yang berkompeten untuk mengemban posisi-posisi tersebut sehingga kami yakin dengan beratnya tantangan di industri televisi ke depan kami akan merangkul media televisi yang ada dan insan pertelevisian di Indonesia agar kami bisa mencapai visi dan misi serta mampu menghadapi tantangan tersebut bersama-sama,” ungkap Syafril dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Dia menuturkan, sebagai organisasi independen yang saat ini beranggotakan 10 stasiun TV swasta nasional (RCTI, SCTV, ANTV, INDOSIAR, METRO TV, TV ONE, TRANS TV, TRANS7, Global TV, dan MNC TV), keberadaan ATVSI tentunya diharapkan dapat memajukan dan melindungi industri televisi di Indonesia. Apalagi, industri televisi adalah industri padat modal dan harus dipertahankan keberadaannya sebagai sumber informasi, perekat dan pemersatu bangsa di tengah pesatnya pertumbuhan era digital.
Ketua Bidang Humas dan Layanan Masyarakat ATVSI, A Hadiansyah Lubis mengatakan, beberapa agenda ke depan sudah disiapkan penggurus periode 2019-2022. Di antaranya mulai dari melakukan literasi media secara konsisten, mengantisipasi dan memastikan kesiapan menyongsong migrasi dari siaran analog ke siaran digital.
“Selain itu, salah satu agenda yang juga menjadi prioritas ATVSI adalah mengawal percepatan Revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sudah berumur 17 tahun agar lembaga penyiaran memiliki payung hukum yang jelas,” ucap Hadiansyah.