Syamsuddin Haris, Anggota Dewas KPK Dinyatakan Positif Covid-19

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Covid-19 (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengumumkan dirinya telah terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan tes usap atau swab test nya pada hari Jumat (18/9/2020) kemarin. Dia sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Pertamina.

"Hasil swab dinyatakan positif Covid-19," kata Haris saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/9/2020).

Dirinya langsung dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta untuk menjalani perawatan. Kendati demikian, dia tak menjelaskan secara rinci alasan yang membuat dia harus dirujuk ke rumah sakit.

"Yang jelas saya sejak tadi malam dirawat di RS Pertamina," ujarnya.

Diketahui, Test swab dilakukan kepada Dewas KPK dan pegawai di Gedung Dewas tempat Dewas bertugas. Sebab, dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait.

Akibat kasus positif Covid-19, agenda sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri ditunda. Seharusnya sidang dilakukan pada Selasa 15 September ditunda menjadi Rabu 23 September. Hal ini karena ada anggota Dewas yang terindikasi sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 20 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 19 Desember 2025, Ada yang Turun?

Nasional
2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 18 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 17 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal