Syarat dan Cara Pendaftaran LPDP 2023, Catat dan Cermati Detailnya

Rilo Pambudi
Beasiswa LPDP 2023 (Ilustrasi: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Informasi pendaftaran beasiswa LPDP 2023 patut untuk disimak. Program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023 kini kembali dibuka melalui 2 tahap.

Menukil dari laman resminya, LPDP tahap pertama dibuka mulai hari Rabu (25/1/2023) lalu dengan masa pendaftaran 1 bulan sampai 25 Februari 2023 mendatang. Sedangkan, LPDP tahap kedua bakal dibuka pada tanggal 9 Juni mendatang.

LPDP merupakan badan layanan umat (BLU) di Kementerian Keuangan yang mengemban tugas untuk mengelola dana abadi pendidikan (endowment fund) guna disalurkan dalam bentuk layanan beasiswa di jenjang magister dan doktor, pendanaan riset, serta rehabilitasi fasilitas pendidikan .

Lantas, apa saja syarat dan cara pendaftaran beasiswa LPDP 2023? Berikut ini adalah ulasannya yang dirangkum iNews.id, Jumat (27/1/2022).

Persyaratan Umum Pendaftaran Beasiswa Reguler

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
A. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
B. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
a. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
b. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit
6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional
9. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
10. Bagi pendaftar berstatus PNS dan CPNS di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk mengikuti program beasiswa LPDP kepada LPDP pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
All Sport
1 hari lalu

MNC University Hadiahkan Beasiswa ke Seluruh Peserta Kejurnas Pelajar PB POBSI 2025

Bisnis
9 hari lalu

Hari Guru Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung Bogor

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Setujui Pengalihan 37 Penerima Beasiswa Pemda Papua ke LPDP

Nasional
14 hari lalu

Prabowo: Pendidikan Dokter hingga Perawat akan Dibiayai Negara, Beasiswa Penuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal