SYL dan Mantan Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan Bareskrim-Polda Metro 

riana rizkia
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa penyidik gabungan (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri kembali memeriksa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (12/1/2024). SYL kemarin juga baru diperiksa selama 12 jam.

Pemeriksaan SYL ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.

Selain SYL, penyidik juga memeriksa lima orang saksi lain, di antaranya adalah mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.

"SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

"Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, di antaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB yaitu Hendra," tuturnya.

Ade menjelaskan, kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo.

Pemeriksaan SYL dan saksi-saksi lain ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
25 menit lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

9 jam lalu

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

2 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

2 hari lalu

Demo 20 Oktober Tak Rusuh, DPR Apresiasi Tak Ada Tindakan Represif Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal