JAKARTA, iNews.id - Protokol Menteri Pertanian (Mentan) Rininta Octarini menyebut Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah memerintahkan mengirim bunga dan kue ulang tahun untuk penyanyi dangdut Nayunda Nabila. Bunga dan kue ulang tahun tersebut memakai anggaran rumah tangga pimpinan.
Hal itu disampaikan Rininta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Seingat saya ulang tahun Nayunda,” ujar Rinita di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
“Oh Nayunda ulang tahun, baik. Yang mengirim saksi langsung atau saksi hanya mentransferkan baru dikirim oleh yang punya toko bunga dan toko kue ini?,” tanya jaksa.
“Saya minta ke RTP yang mengoordinasikan. Jadi nanti RTP ataupun florist-nya yang mengirimkan langsung ke Nayunda sesuai dengan alamatnya,” ujar Rininta.
Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon serta badan yang berada di lingkungan Kementan. Jumlah uang yang diterima Rp44,5 miliar.
Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi, istri, hingga umroh.