Tak Ada Lagi Operasi Yustisi di DKI Jakarta, DPRD Singgung Angka Kemiskinan

Antara
Ilustrasi pendatang mudik (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id -Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang meniadakan operasi yustisi bagi pendatang baru usai mudik lebaran 2022, berpotensi menimbulkan masalah sosial baru bagi Ibu Kota. Salah satunya kemiskinan bertambah. 
 
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah sosial baru karena walaupun Jakarta menjadi salah satu pemilik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia, tapi hingga saat ini belum bisa mengentaskan kemiskinan.
 
"Saat ini Kota Jakarta yang mempunyai APBD terbesar di Indonesia saja belum bisa mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk, dua hal yang masih menjadi momok yang membelenggu Jakarta," ujar politisi PDI Perjuangan itu dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/5/2022). 
 
Jakarta, kata Kenneth, memang merupakan kota besar yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia, tapi tetap harus dilakukan pendataan dan operasi yustisi, karena pada prinsipnya warga pendatang baru di Jakarta tetap harus memiliki keterampilan khusus agar bisa bersaing di Ibu Kota.

Serta tidak melahirkan masalah sosial baru seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau bahkan jumlah pelaku kriminalitas yang meningkat.
 
"Persaingan di Jakarta sangat ketat, masyarakat yang mau datang ke Jakarta harus memahami hal ini, harus mempunyai modal keahlian. Jangan datang ke Jakarta malah menjadi beban, idealnya semua masyarakat yang mau masuk dan menetap di Jakarta harus benar-benar didata dengan baik," tutur Kenneth.
 
Sedangkan saat ini, sambung Kenneth, berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498.290 orang pada periode September 2021 yang jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kenaikan dari 496.840 pada September 2020.
 
Sementara jumlah PMKS di DKI Jakarta, sebanyak 2.169 orang pada 2020, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Megapolitan
4 hari lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
8 hari lalu

ASN Jakarta Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal