Tak Hanya di Bareskrim, Kivlan Zen Juga Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Felldy Aslya Utama
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen (kedua dari kiri). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen, hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Selain di Bareskrim, Kivlan juga harus menjalani pemeriksaan kembali di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Kivlan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara lain yang sedang ditangani oleh polisi, yakni terkait kepemilikan senjata api ilegal.

“Untuk Pak Kivlan Zein ada dua LP (laporan polisi). LP yang pertama yang ditangani oleh Bareskrim terkait menyangkut masalah tindak pidana makar. Kemudian ada satu LP lagi yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait masalah kepemilikan senjata api ilegal,” ungkap Dedi di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Dia menjelaskan, apabila selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kivlan akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Akan tetapi, pemeriksaan itu dilakukan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dari tersangka.

“Kalau selesai nanti masalah makar, tidak menutup kemungkinan beliau nanti akan dimintai keterangan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kaitannya dengan UU Darurat Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 2 Darurat Tahun 1951,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kivlan sudah meninggalkan Gedung pemeriksaan Bareskrim Polri dan sudah menuju Polda Metro Jaya. Akan tetapi, awak media tidak melihat purnawirawan jenderal bintang dua itu keluar melalui lobi utama gedung pemeriksaan hingga petang tadi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

Megapolitan
20 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang 7 November 2025

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem

Megapolitan
22 jam lalu

Heboh 2 Kerangka Manusia di Kwitang, Polda Metro Ambil Alih Kasus

Megapolitan
2 hari lalu

Oknum Polisi Catcalling ke Perempuan di Jaksel Diperiksa Propam, Ngaku Cuma Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal