Tama S Langkun Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Ekspor 5 Juta Ton Biji Nikel ke China

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan ekspor biji nikel sebanyak lima juta ton ke China. Presiden Jokowi diketahui melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 yang tertuang dalam dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun meminta pendalaman terhadap sumber data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bea China.

"Apakah kesalahan pencatatan atau memang benar adanya. Untuk memastikan hal tersebut, tidak ada salahnya KPK koordinasi dengan Pemerintahan China," kata Tama, Selasa (27/6/2023).

Diketahui, KPK mengungkapkan hal tersebut melalui tim Koordinasi Supervisi (Korsup) yang berarti masih dalam tahap temuan koordinasi.

Tama S. Langkun -yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu- meminta ada tindak lanjut dari penanganan ekspor terlarang tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
2 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal