Tangkap Aktivis Ravio Patra, Ini Penjelasan Polisi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Penjara (dok AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan terhadap peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra. Penangkapan Ravio juga diketahui viral di media sosial.

Polisi mengklaim penangkapan terhadap Ravio atas dasar penyebaran berita yang menghasut agar dapat membuat onar. 

"Memang saya membenarkan tadi malam dari kriminal umum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Yusri mengklaim penangkapan terhadap Ravio atas dasar dugaan penyebaran berita yang dapat menghasut atau membuat onar. 

"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
13 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
15 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
15 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal