Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

Tim iNews
Ilustrasi mahasiswa (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan 147 mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang terkendala pemutakhiran data desil tetap mendapat pendampingan. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan.

Kepala Disdik Jakarta Nahdiana mengatakan, berdasarkan hasil pendampingan sejak semester sebelumnya, sebanyak 73 mahasiswa yang sempat terkendala kini telah masuk kelompok desil 1 hingga 5 sehingga dapat kembali mendaftar KJMU.

Sementara itu, 74 mahasiswa lainnya masih dalam proses penjaminan. Disdik telah bersurat kepada 28 perguruan tinggi agar mahasiswa tersebut tidak dikeluarkan selama proses penjaminan berlangsung.

Menurut Nahdiana, sejumlah kampus telah menyatakan kesediaannya mempertahankan mahasiswa penerima KJMU tersebut. Salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang memiliki 16 mahasiswa dalam pendampingan.

"Ini juga kampus dan sudah kami konfirmasi bersedia semuanya," katanya, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono Kebut Revitalisasi Sekolah di Jakarta, 16 Gedung Sudah Rampung

3 hari lalu

Wamenaker Ajak Mahasiswa Cari Pengalaman Kerja, Jangan hanya Kejar IPK dan Ijazah

5 hari lalu

Tragis! Mahasiswa Tewas Tertabrak KRL di Ciputat saat Bikin Konten Tugas Kuliah

6 hari lalu

MNC University dan MNC Sekuritas Gelar Kuliah Umum Having Fund 2026: Tingkatkan Inklusi Keuangan Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal