Terlihat Muda, Jaksa Pinangki Pakai Duit dari Djoko Tjandra untuk Botoks Muka dan Leher

Irfan Ma'ruf
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di PN Jakpus, Rabu (23/9/2020) (Foto: iNews/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Dia didakwa dengan tiga dakwaan.

Dalam dakwaan yang dibacakan hakim, terungkap Pinangki menggunakan sebagian uang dari Djoko Tjandra untuk perawatan wajah sehingga wajahnya tampak lebih muda dari usianya yang hampir kepala empat. Di antaranya untuk suntik botoks muka dan leher.

Aliran dana untuk perawatan kecantikan tersebut diketahui mulai 18 Oktober 2019 hingga 20 Juli 2020.

Pelayaan untuk suntik botoks muka tercatat pada 11 Mei 2020. Sedangkan untuk suntik botoks leher tercatat pada 17 Mei 2020. Masing-masing menghabiskan dana Rp8.700.000.

Pinangki menerima dana sebesar 450.000 dolar AS dari Djoko Tjandra. Uang yang diterima dibelanjakan satu unit mobil BMW X5. Kemudian pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat, pembelian dua unit apartemen hingga pembayaran kartu kredit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang

Nasional
7 bulan lalu

Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Klaim Tak Kenal Harun Masiku

Nasional
7 bulan lalu

KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Seleb
2 tahun lalu

Selena Gomez Buka-bukaan Ngaku Disuntik Botox, Bantah Pakai Filler

Health
2 tahun lalu

Mengenal Cara Kerja Botox, Bisa Cantik Maksimal Aura Terpancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal