JAKARTA, iNews.id - Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal finalisasi dokumen hukum (legal drafting) perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan diteken pada akhir Januari 2026. Namun, sebelumnya, proses penandatanganan ditargetkan tuntas akhir tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kedua negara telah menyepakati jadwal kerja baru untuk memastikan seluruh dokumen bersih dari kendala teknis.
“Tim teknis kedua negara dijadwalkan kembali bertemu pada minggu kedua Januari 2026, dengan target penyelesaian legal drafting dan clean up dokumen dalam waktu sekitar satu minggu, yakni secara tentatif pada 12–19 Januari 2026,” ujar Airlangga dalam pernyataan daring, Selasa (23/12/2025)
Setelah penyusunan bahasa hukum rampung, kata Airlangga, dokumen akan disiapkan untuk pengesahan formal oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump sebelum akhir Januari. Saat ini, koordinasi mengenai waktu pertemuan bilateral antarkepala negara masih terus dilakukan.