Terungkap Presiden Jokowi Sempat Tolak Rumah dari Negara saat Periode Pertama Selesai

Martin Ronaldo
Presiden Jokowi sempat menolak pemberian rumah dari negara saat periode pertama selesai. (Foto: Ary Wahyu Wibowo/MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah dari negara usai tidak menjabat sebagai Presiden pada 2024 mendatang. Jokowi sempat ditawari rumah jelang periode pertama selesai namun ditolak.

Hal itu diungkap oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang menyediakan rumah kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan Presiden dan/atau mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode," ujarnya, Sabtu (17/12/2022).

Bey menjelaskan perencanaan rumah untuk Jokowi sebenarnya bisa dimulai pada tahun 2017.

"Sebetulnya sesuai ketentuan, rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden (2014-2019) dan perencanaan dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir yaitu pada tahun 2017. Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi menolak," tuturnya.

Kini, pihak Sekretariat Negara akhirnya menjalankan dan menuntaskan proses pengadaan lahan untuk rumah bagi Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah pada 22 Oktober 2022 yang lalu.

"Baru pada Oktober 2022, Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie terkait Kasus TPPU, Sita Sejumlah Dokumen

3 hari lalu

Momen Kehangatan Jokowi dan Kaesang Sapa Warga Kupang di Arena CFD

4 hari lalu

Prabowo Belajar dari India yang Bangun 40 Juta Rumah dalam 12 Tahun, Begini Caranya

5 hari lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal