Terungkap, Urip Rekayasa Pura-Pura Mati karena Terlilit Utang Rp1,5 Miliar

Putra Ramadhani
Pria bernama Urip Saputra diperiksa penyidik di Polres Bogor. (Foto dok polisi).

BOGOR, iNews.id - Polisi memastikan bahwa Urip Saputra (40), yang sempat heboh karena disebut 'hidup kembali' adalah rekayasa. Urip nekat melakukan rekayasa itu karena terlilit utang Rp1,5 miliar.

"Ide dan gagasan pura-pura mati ini datang dari Urip untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat kerjanya. (Utangnya) Rp1,5 miliar bukan dari pinjol, dari tempatnya bekerja," kata Kapolres Bogor Iman Imanuddin, Sabtu (19/11/2022).

Menurut dia, Urip merasa malu kepada organisasinya dengan utang besar yang dimilikinya. Sehingga, terbesit di benaknya untuk berpura-pura mati.

"Yang bersangkutan merasa malu karena jabatannya di organisasi, sehingga mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut. Mulai dari awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah sampai dengan termasuk skenario sudah sepi di rumahnya baru akan keluar dari peti tersebut, itu sudah dipersiapkan saudara Urip," ujar Iman.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Bisnis
3 hari lalu

WIKA Siapkan Restrukturisasi Utang Tahap II untuk Pulihkan Keuangan

Megapolitan
4 hari lalu

Mahasiswi Universitas Pakuan Jatuh dari Lantai 3, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal